Hubungi Halo DSF

Beli Mobil Secara Kredit? Jangan Lupa Lapor Harta dan Hutang di SPT Tahunan

Beli Mobil Secara Kredit? Jangan Lupa Lapor Harta dan Hutang di SPT Tahunan Beli Mobil Secara Kredit? Jangan Lupa Lapor Harta dan Hutang di SPT Tahunan
Admin • 26 Februari 2026 • Dilihat 69

Banyak orang mengira bahwa SPT Tahunan hanya soal melaporkan penghasilan. Padahal, laporan pajak tidak berhenti di angka gaji atau omzet usaha. Di dalamnya, ada bagian penting lain yang sering terlewat: laporan harta dan hutang.

SPT bukan sekadar formalitas tahunan. Ia adalah potret kondisi keuangan Anda dalam satu tahun pajak.

Harta bisa berupa rumah, kendaraan, tabungan, hingga investasi. Sementara hutang bisa berasal dari pinjaman bank, kartu kredit, KPR, maupun cicilan kendaraan. Nah, di sinilah banyak pertanyaan muncul: bagaimana jika membeli mobil secara kredit?

 

Apakah Cicilan Mobil Harus Dilaporkan di SPT?

Jawabannya: ya.

Jika Anda membeli mobil tahun ini, baik tunai maupun kredit, kendaraan tersebut tetap tergolong harta. Mobil adalah aset yang memiliki nilai dan harus dicantumkan dalam SPT Tahunan.

Namun jika pembeliannya dilakukan secara kredit, ada satu hal tambahan yang perlu diperhatikan. Selain melaporkan mobil sebagai harta, Anda juga wajib mencatat sisa cicilan sebagai hutang.

Dengan kata lain, ada dua sisi yang harus dilaporkan:

  • Mobil sebagai harta
  • Sisa cicilan sebagai hutang

Inilah yang sering terlewat oleh wajib pajak.

 

Mobil Kredit Masuk Kategori Apa di SPT?

Bayangkan Anda membeli mobil tahun ini dengan sistem cicilan. Pada saat mengisi SPT, Anda perlu masuk ke bagian Daftar Harta, lalu memilih kategori Alat Transportasi.

Yang diisi biasanya meliputi:

  • Jenis kendaraan
  • Tahun perolehan
  • Nilai perolehan (harga beli kendaraan)

Setelah itu, pindah ke bagian Daftar Hutang. Di sinilah Anda melaporkan:

  • Nama lembaga pembiayaan atau bank
  • Tahun mulai pinjaman
  • Jumlah sisa hutang per 31 Desember tahun pajak

Perlu diingat, yang dicatat bukan total harga kendaraan, melainkan sisa kewajiban yang masih berjalan di akhir tahun.

 

Kenapa Bagian Ini Penting?

Mengisi harta dan hutang dengan benar bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini tentang konsistensi data keuangan Anda.

Bayangkan jika profil harta meningkat, tetapi tidak ada catatan hutang atau sumber dana yang jelas. Ketidaksesuaian seperti ini bisa memicu klarifikasi di kemudian hari.

Dengan mencatat mobil sebagai harta dan cicilan sebagai hutang, laporan Anda menjadi lebih transparan dan seimbang.

Selain itu, pelaporan yang rapi membantu Anda sendiri memahami kondisi finansial pribadi: berapa aset yang dimiliki dan berapa kewajiban yang masih berjalan.

 

Apakah Cicilan Mobil Menambah Pajak?

Tidak secara langsung.

Cicilan mobil tidak otomatis membuat pajak Anda bertambah. Namun tetap wajib dilaporkan sebagai bagian dari informasi harta dan kewajiban dalam SPT Tahunan.

Yang dilihat bukan hanya pajaknya, tetapi juga gambaran keseluruhan kondisi keuangan.

 

Kesimpulan

Jika Anda membeli mobil secara kredit, jangan lupa dua hal penting saat mengisi SPT:

  1. Catat mobil sebagai harta
  2. Laporkan sisa cicilan sebagai hutang

SPT bukan hanya tentang berapa pajak yang dibayar, tetapi juga tentang transparansi dan ketertiban administrasi keuangan.

Mencatat harta dan hutang dengan benar hari ini bisa mengurangi potensi masalah di masa depan.

 

Baca juga: Utang Produktif: Strategi Keuangan Cerdas untuk Generasi Milenial

News Section
Berita Terbaru
Menampilkan berita-berita terbaru dari Dipo Star Finance
Kami Menghargai Privasi Anda
Website ini menggunakan cookie. Dengan klik Terima atau melanjutkan penelusuran website, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Kebijakan Privasi