Pelunasan dipercepat

Hanya diperkenankan dengan Persetujuan DSF dengan ketentuan:

Debitur harus membayar pelunasan penuh sisa angsuran (termasuk denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)​

Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah konsumen melakukan pelunasan, dengan syarat:​

  • Kartu identitas (KTP/SIM) konsumen asli dan masih berlaku
  • Bukti pelunasan terakhir yang menunjukan bahwa konsumen telah melunasi semua kewajiban di DSF

Debitur akan dikenakan biaya 15% dari sisa bunga yang belum jatuh tempo, ditambah dengan denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)​

Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah debitur melakukan pelunasan, dengan syarat:​

  • Kartu Identitas (KTP/SIM) konsumen asli dan masih berlaku​.
  • Bukti pelunasan terakhir yang menunjukan bahwa debitur telah melunasi semua kewajiban di DSF.​

Debitur harus membayar pelunasan penuh sisa angsuran (termasuk denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)​

Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah konsumen melakukan pelunasan, dengan syarat:​

  • Kartu identitas (KTP/SIM) konsumen asli dan masih berlaku
  • Bukti pelunasan terakhir yang menunjukan bahwa konsumen telah melunasi semua kewajiban di DSF

Debitur akan dikenakan biaya 15% dari sisa bunga yang belum jatuh tempo, ditambah dengan denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)​

Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah debitur melakukan pelunasan, dengan syarat:​

  • Kartu Identitas (KTP/SIM) konsumen asli dan masih berlaku​.
  • Bukti pelunasan terakhir yang menunjukan bahwa debitur telah melunasi semua kewajiban di DSF.​
Sale and Lease Back CTA