Hanya diperkenankan dengan Persetujuan DSF dengan ketentuan:
Debitur harus membayar pelunasan penuh sisa angsuran (termasuk denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)
Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah konsumen melakukan pelunasan, dengan syarat:
Debitur akan dikenakan biaya 15% dari sisa bunga yang belum jatuh tempo, ditambah dengan denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)
Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah debitur melakukan pelunasan, dengan syarat:
Debitur harus membayar pelunasan penuh sisa angsuran (termasuk denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)
Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah konsumen melakukan pelunasan, dengan syarat:
Debitur akan dikenakan biaya 15% dari sisa bunga yang belum jatuh tempo, ditambah dengan denda apabila pernah terjadi keterlambatan atas pembayaran angsuran)
Bukti Kepemilikan Barang dapat diambil paling cepat 1 hari setelah debitur melakukan pelunasan, dengan syarat:
Copyright ©2023 Dipo Star Finance. All Right Reserved
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)