Dana Tunai
#DSFBisaJadiSolusi Untuk Semua Kebutuhan Anda
Mulai dari pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, hingga traveling
Penuhi Kebutuhan Sekarang
Apa itu Dana Tunai?
Apa itu Dana Tunai?
Pinjaman Dana khusus bagi Pelanggan DSF untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif
Ajukan Sekarang
Keuntungan Dana Tunai?
Tanpa Jaminan Tambahan Tanpa Jaminan Tambahan
Tanpa Biaya Provisi Tanpa Biaya Provisi
Bunga Rendah Bunga Rendah
Keuntungan Dana Tunai?
Beberapa keuntungan dengan menggunakan fasilitas Dana Tunai.
Tanpa Jaminan Tambahan Tanpa Jaminan Tambahan
Tanpa Biaya Provisi Tanpa Biaya Provisi
Bunga Rendah Bunga Rendah
Cairkan Dana Hingga 500 Juta!
Langkah Mudah Ajukan Dana Tunai melalui StarXperience
Download Aplikasi Star Xperience Download Aplikasi Star Xperience
Download Aplikasi Star Xperience Aktifkan Plafond dan Tarik Dana
Download Aplikasi Star Xperience Tanda Tangan Perjanjian
Download Aplikasi Star Xperience Pencairan Dana Tunai
Download Aplikasi Star Xperience Upload Bukti Transaksi
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Dasar Fasilitas Dana Tunai
  • Berlaku hanya untuk pelanggan DSF yang masih memiliki kontrak aktif berjalan > setengah (1/2) dari total tenor
  • Telah memiliki minimal plafond Rp10.000.000,- 
  • Pelanggan tidak memiliki keterlambatan pembayaran pada saat mengajukan fasilitas Dana Tunai 
  • Pelanggan juga tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari 30 hari dan lebih dari 21 hari sebanyak 3 kali
  • Jumlah maksimal pembiayaan sebesar Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) 
  • Fasilitas Pembiayaan Dana Tunai hanya untuk pembelian barang/jasa guna memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan, biaya perjalanan/travel/umroh, elektronik, pembelian barang furniture/elektronik/gadget/fashion, renovasi rumah, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
  • Pelanggan dapat melampirkan bukti pemesanan/invoice atas pembelian barang/jasa sebagai referensi nominal untuk pengajuan fasilitas Dana Tunai
  • Pelanggan wajib memberikan bukti pembelian/kwitansi atas pembelian barang/jasa kepada DSF maksimal 30 hari setelah dana dicairkan ke rekening pelanggan 
 
Syarat Dokumen Kwitansi/ Bukti Pembayaran untuk Fasilitas Dana Tunai
  • Kwitansi/Bukti Pembelian atas pembelian barang/jasa harus berisi informasi mengenai Nama Pelanggan, Nama Toko/Vendor, Tanggal Transaksi, Harga dan Detail Barang/Jasa
  • Tanggal transaksi di Kwitansi/Bukti Pembelian tidak boleh lebih dari 30 hari dari tanggal Perjanjian Fasilitas Dana atau tanggal Perjanjian Pencairan Fasilitas Dana
  • Nominal Transaksi atau Harga Barang/Jasa di Kwitansi/Bukti Pembelian tidak boleh kurang dari nominal dana yang sudah dicairkan oleh DSF
  • E-invoice (elektronik invoice) dari platform e-commerce dapat diterima selama keaslian dokumen tersebut dapat diverifikasi
  • Kwitansi pembayaran untuk pembelian barang/jasa diatas Rp5.000.000,- wajib menggunakan materai terkecuali bukti pembayaran/kwitansi dalam bentuk digital (e-receipt/printed) 
Tanya Jawab (FAQ)

Bagaimana perhitungan angsuran pada pembiayaan ini?

Diasumsikan konsumen melakukan pengajuan sebesar Rp20.000.000,00, maka perhitungan dapat digambarkan sebagai berikut:

Tenor Bunga per Bulan Angsuran per Bulan
12 0,68% Rp1.678.000,00
24 0,68% Rp839.000,00
36 0,68% Rp559.334,00

 

Apakah konsumen wajib memberikan kwitansi pembelian untuk pengajuan fasilitas  Dana Tunai ?

YA, Pelanggan wajib memberikan kwitansi/bukti pembayaran sebagai bukti pembelian barang/jasa yang dilakukan oleh pelanggan atas pengajuan fasilitas Dana Tunai. 

 

Kapan konsumen wajib memberikan kwitansi pembelian untuk pengajuan fasilitas  Dana Tunai ?

Pelanggan wajib memberikan kwitansi/bukti pembayaran sebagai bukti pembelian barang/jasa dalam waktu paling lambat 30 hari  setelah Dana dicairkan ke rekening Pelanggan. 

 

Apakah pelanggan dapat menggunakan beberapa kwitansi pembelian?

Ya, pelanggan dapat melampirkan 1 atau lebih kwitansi/bukti pembayaran selama kategori /tujuan sama, atas nama pelanggan sendiri serta total nominal transaksi seluruh kwitansi tidak kurang dari nominal dana yang telah dicairkan. 

 

Apakah pelanggan dapat menggunakan rekening milik orang lain sebagai tujuan pencairan perjanjian Dana Tunai nya?

Tidak, dana yang dicarikan untuk perjanjian Dana Tunai ini harus dilakukan ke rekening atas nama pelanggan itu sendiri.

Dana Tunai