Apa itu Dana Tunai?

Fasilitas pinjaman khusus bagi Pelanggan Dipo Star Finance  untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif.

 

Apa saja kebutuhan konsumtif yang dimaksud pada pembiayaan ini?

Pembelian semua barang/jasa seperti elektronik, furnitur, gadget, perhiasan, biaya renovasi rumah, biaya perjalanan (tiket pesawat, paket travelling), biaya pendidikan, biaya service kendaraan dan lainnya yang akan digunakan/konsumsi sendiri oleh konsumen (tidak untuk dijual kembali)

https://dipostar.com/storage/product-section-image/MzeoZb70gVmqmNZwKBvTmJzcQuBiKoHznV1d4nlC.png
https://dipostar.com/storage/product-section-image/wagowTsWb3mvLgC9cDNqawAq4Rf0nYRExT5M4OK1.jpg

Informasi Tambahan

Informasi dasar

Apa itu produk Dana Tunai

Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif.

 

Apa saja kebutuhan konsumtif yang dimaksud pada pembiayaan ini?

Pembelian semua barang/jasa seperti elektronik, furniture,  gadget, perhiasan, biaya renovasi rumah, biaya perjalanan (tiket pesawat, biaya travelling/umroh), biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan biaya lainnya yang akan digunakan/konsumsi sendiri oleh pelanggan (tidak untuk dijual kembali).

 

Syarat & Ketentuan

 Syarat dan Ketentuan Dasar Fasilitas Dana Tunai

  • Berlaku hanya untuk pelanggan DSF yang masih memiliki kontrak aktif berjalan > setengah (1/2) dari total tenor
  • Telah memiliki minimal plafond Rp. 10,000,000;- 
  • Pelanggan tidak memiliki keterlambatan pembayaran pada saat mengajukanFasilitas Dana Tunai 
  • Pelanggan juga tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari 30 hari dan lebih dari 21 hari sebanyak 3 kali
  • Jumlah maksimal pembiayaan sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta Rupiah) 
  • Fasilitas Pembiayaan Dana Tunai  hanya untuk pembelian barang/jasa guna memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan, biaya perjalanan/travel/umroh, elektronik, pembelian barang furniture/elektronik/gadget/fashion, renovasi rumah, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
  • Pelanggan dapat melampirkan bukti pemesanan/invoice atas pembelian barang/jasa sebagai referensi nominal untuk pengajuan fasilitas Dana Tunai
  • Pelanggan wajib memberikan bukti pembayaran/kwitansi kepada DSF maksimal 30 hari setelah Dana dicairkan ke rekening Pelanggan 

 

Syarat Dokumen Kwitansi/ Bukti Pembayaran untuk Fasilitas Dana Tunai

  • Kwitansi/Bukti Pembayaran untuk pembelian barang/jasa harus berisi informasi mengenai Nama Pelanggan, Nama Toko/Vendor, Tanggal Transaksi, Harga dan Detail Barang/Jasa
  • Tanggal transaksi di Kwitansi/Bukti Pembayaran tidak boleh lebih dari 30 hari dari tanggal Perjanjian Fasilitas Dana atau tanggal Perjanjian Pencairan Fasilitas Dana
  • Nominal Transaksi atau Harga Barang/Jasa di Kwitansi/Bukti Pembayaran tidak boleh kurang dari nominal dana yang sudah dicairkan oleh DSF
  • E-invoice (elektronik invoice) dari platform e-commerce dapat diterima selama keaslian dokumen tersebut dapat diverifikasi
  • Untuk pembelian barang/jasa diatas Rp. 5 juta, kwitansi bukti pembayaran wajib menggunakan materai terkecuali untuk pembelian barang/jasa dibawah Rp. 5 juta atau bentuk  bukti pembayaran/kwitansi  digital (e-recepit/ printed) 
 

Tanya Jawab (FAQ)

Bagaimana perhitungan angsuran pada pembiayaan ini?

Diasumsikan konsumen melakukan pengajuan sebesar Rp. 20.000.000,00, maka perhitungan dapat digambarkan sebagai berikut:

Tenor Bunga per Bulan Angsuran per Bulan
12 0,68% Rp. 1.678.000,00
24 0,68% Rp. 839.000,00
36 0,68% Rp. 559.334,00

 

Apakah konsumen wajib memberikan kwitansi pembelian untuk pengajuan fasilitas  Dana Tunai ?

YA, Pelanggan wajib memberikan kwitansi/bukti pembayaran sebagai bukti pembelian barang/jasa yang dilakukan oleh pelanggan atas pengajuan fasilitas Dana Tunai. 

 

Kapan konsumen wajib memberikan kwitansi pembelian untuk pengajuan fasilitas  Dana Tunai ?

Pelanggan wajib memberikan kwitansi/bukti pembayaran sebagai bukti pembelian barang/jasa dalam waktu paling lambat 30 hari  setelah Dana dicairkan ke rekening Pelanggan. 

 

Apakah pelanggan dapat menggunakan beberapa kwitansi pembelian?

Ya, pelanggan dapat melampirkan 1 atau lebih kwitansi/bukti pembayaran selama kategori /tujuan sama, atas nama pelanggan sendiri serta total nominal transaksi seluruh kwitansi tidak kurang dari nominal dana yang telah dicairkan. 

 

Apakah pelanggan dapat menggunakan rekening milik orang lain sebagai tujuan pencairan perjanjian Dana Tunai nya?

Tidak, dana yang dicarikan untuk perjanjian Dana Tunai ini harus dilakukan ke rekening atas nama pelanggan itu sendiri.

 

Apalagi yang Anda tunggu?

Segera jadi bagian dari StarXperience dan dapatkan
banyaknya manfaat yang dapat menunjang kebutuhan hidup
Anda.

Photo CTA