Apa itu Dana Tunai?
Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif.



Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif.
Apa itu produk Dana Tunai
Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan, biaya perjalanan hingga kebutuhan dana untuk revovasi rumah, dan lainnya.
Apa saja kebutuhan konsumtif yang dimaksud pada pembiayaan ini?
Pembelian semua barang/jasa seperti elektronik, renovasi rumah/ruko/toko, perhiasan, tiket travelling, kebutuhan pendidikan, furniture, kendaraan dan lainnya yang akan digunakan/konsumsi sendiri oleh konsumen (tidak untuk dijual kembali).
Kelebihan dari produk Dana Tunai
Syarat Dasar
Syarat Dokumen
Kwitansi/invoice pembelian barang/jasa dengan kriteria:
Apa saja kebutuhan konsumtif yang dimaksud pada pembiayaan ini?
Bagaimana perhitungan angsuran pada pembiayaan ini?
Diasumsikan konsumen melakukan pengajuan sebesar Rp. 20.000.000,00, maka perhitungan dapat digambarkan sebagai berikut:
Tenor | Bunga per Bulan | Angsuran per Bulan |
12 | 0,68% | Rp. 1.678.000,00 |
24 | 0,68% | Rp. 839.000,00 |
36 | 0,68% | Rp. 559.334,00 |
Apakah konsumen dapat mengajukan Dana Tunai apabila tidak menyertakan kwitansi pembelian?
Sesuai dengan POJK 35, setiap konsumen wajib memberikan kwitansi sebagai bukti atas pembelian barang/jasa yang dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tanggal perjanjian. Cabang harus memastikan bahwa kwitansi/invoice asli tersebut tersimpan dalam marketing file kontrak MPF/DT.
Apakah konsumen dapat menggunakan beberapa kwitansi pembelian?
Ya, selama semua kwitansi yang dilampirkan adalah untuk kebutuhan konsumtif dan atas nama konsumen sendiri serta total nominal transaksi seluruh kwitansi tidak kurang dari nominal pengajuan.
Apakah konsumen dapat menggunakan rekening milik orang lain sebagai tujuan pencairan perjanjian Dana Tunai nya?
Tidak, dana yang dicarikan untuk perjanjian Dana Tunai ini harus dilakukan ke rekening atas nama konsumen itu sendiri.
Apakah konsumen dapat mengajukan DT kembali dengan jaminan 1 kontrak induk yang sama?
Bisa, dengan kondisi pengajuan awal DT sebelumnya sudah pencairan dan plafon kontrak induk masih tersedia.
Copyright ©2022 Dipo Star Finance. All Right Reserved
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)