Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif.
Beberapa keuntungan dengan menggunakan fasilitas Dana Tunai.
Fasilitas Dana Tunai merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi Anda Pelanggan Dipo Star Finance yang membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan konsumtif, seperti biaya pendidikan, biaya perjalanan hingga kebutuhan dana untuk revovasi rumah, dan lainnya.
Pembelian semua barang/jasa seperti elektronik, renovasi rumah/ruko/toko, perhiasan, tiket travelling, kebutuhan pendidikan, furniture, kendaraan dan lainnya yang akan digunakan/konsumsi sendiri oleh konsumen (tidak untuk dijual kembali).
Kwitansi/invoice pembelian barang/jasa dengan kriteria:
Diasumsikan konsumen melakukan pengajuan sebesar Rp. 20.000.000,00, maka perhitungan dapat digambarkan sebagai berikut:
Tenor | Bunga per Bulan | Angsuran per Bulan |
12 | 0,68% | Rp. 1.678.000,00 |
24 | 0,68% | Rp. 839.000,00 |
36 | 0,68% | Rp. 559.334,00 |
Sesuai dengan POJK 35, setiap konsumen WAJIB memberikan kwitansi sebagai bukti atas pembelian barang/jasa yang dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tanggal perjanjian. Cabang harus memastikan bahwa kwitansi/invoice asli tersebut tersimpan dalam marketing file kontrak MPF/DT.
Ya, selama semua kwitansi yang dilampirkan adalah untuk kebutuhan konsumtif dan atas nama konsumen sendiri serta total nominal transaksi seluruh kwitansi tidak kurang dari nominal pengajuan.
Tidak, dana yang dicarikan untuk perjanjian Dana Tunai ini harus dilakukan ke rekening atas nama konsumen itu sendiri.
Bisa, dengan kondisi pengajuan awal DT sebelumnya sudah pencairan dan plafon kontrak induk masih tersedia.
Copyright ©2022 Dipo Star Finance. All Right Reserved
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)