Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan yang disertai dengan menyewa - pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama. Pembiayaan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan debitur yang bersifat produktif.
Copyright ©2022 Dipo Star Finance. All Right Reserved
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)