Sale & Leaseback
Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan yang disertai dengan menyewa - pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama. Pembiayaan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan debitur yang bersifat produktif.
Syarat & ketentuan umum Sale & Leaseback
- Hanya berlaku untuk Pelanggan DSF aktif maupun telah selesai
- Record pembayaran baik dan tidak memiliki riwayat tunggakan lebih dari 30 hari
- Jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor roda empat atau lebih, baik mobil penumpang atau niaga
- Usia kendaraan maksimal 10 tahun saat pengajuan pembiayaan
Kelebihan pembiayaan Sale & Leaseback di DSF
- Tanpa biaya provisi
- Suku bunga kompetitif
- Tenor hingga 4 tahun
- Unit kendaraan dilindungi asuransi
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Copyright ©2024 PT. Dipo Star Finance. All Right Reserved