Cara Perpanjangan STNK Tahunan
Debitur dapat melakukan perpanjangan STNK tahunan ke SAMSAT dengan membawa Surat Keterangan Perpanjangan STNK (SKPS) dan Copy BPKB yang sudah dilegalisir oleh DSF
Untuk mendapatkan SKPS dan Copy BPKB tersebut, Anda dapat menghubungi Halo DSF (0804-1-235235) / Chat WA (0813-8005-8850) atau datang/menghubungi cabang DSF dimana Debitur melakukan pengajuan kredit diproses.
Copyright ©2022 Dipo Star Finance. All Right Reserved
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)