Paylater: Kemudahan yang Menyembunyikan Risiko
Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa tanpa perlu membayar secara langsung. Pengguna hanya perlu membayar sejumlah uang muka, dan sisa tagihannya akan dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.
Paylater menjadi semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini karena paylater menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam berbelanja. Pengguna tidak perlu membawa uang tunai atau kartu kredit untuk melakukan transaksi, dan mereka dapat mencicil pembayaran sesuai dengan kemampuannya.
Namun, paylater juga menyimpan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai. Salah satu risiko terbesar adalah risiko gagal bayar. Jika pengguna tidak mampu membayar tagihannya, maka mereka akan dikenakan denda dan bunga yang tinggi.
Selain itu, paylater juga dapat mendorong perilaku konsumtif. Pengguna mungkin akan lebih mudah tergoda untuk membeli barang atau jasa yang tidak mereka butuhkan, hanya karena mereka bisa membayarnya nanti.
Berikut adalah beberapa tips untuk menggunakan paylater dengan bijak:
- Hanya gunakan paylater untuk membeli barang atau jasa yang Anda butuhkan. Jangan gunakan paylater untuk membeli barang atau jasa yang bersifat impulsif.
- Pertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar tagihan. Jangan ambil cicilan yang melebihi kemampuan Anda.
- Baca syarat dan ketentuan paylater dengan cermat. Pahami risiko yang mungkin terjadi jika Anda gagal bayar.
Berikut adalah beberapa alternatif paylater yang bisa Anda pertimbangkan:
- Kartu Kredit
- Pinjaman Online (Pinjol)
- Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kartu kredit dan pinjol juga menawarkan kemudahan dalam berbelanja, namun keduanya memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan paylater. Paylater adalah solusi pembayaran yang bisa menjadi pilihan yang tepat jika digunakan dengan bijak. Namun, penting untuk memahami risiko yang mungkin terjadi sebelum menggunakan paylater.
Sumber: diolah dari berbagai sumber
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Copyright ©2024 PT. Dipo Star Finance. All Right Reserved