Down Payment dan Total Down Payment, Apa Bedanya?
Down Payment dan Total Down Payment, Apa Bedanya?
“Wah, lagi ada promo DP murah, kebetulan tabungan sudah cukup untuk bayar uang muka mobil yang sedang diincar.”
Jika Good Partners berada dalam situasi tersebut, apakah Good Partners akan bisa langsung mengajukan kredit pembelian mobil? Jawabannya adalah tidak. Sebab, uang yang Good Partners miliki hanya cukup untuk membayar down payment atau uang muka saja. Sementara yang harus Anda bayarkan saat mengajukan kredit adalah total down payment.
Pengertian Total Down Payment
Total down payment (TDP) adalah total keseluruhan biaya yang harus Anda bayarkan pada saat mengajukan kredit pada lembaga pembiayaan. Selain down payment (DP), di dalam TDP juga terdapat beberapa biaya lainnya, yaitu:
-
Cicilan pertama (optional)
-
Biaya provisi
-
Biaya asuransi
-
Polis asuransi
-
Biaya administrasi
Rumus Total Down Payment
Untuk bisa mendapatkan nominal TDP yang harus dibayarkan, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah simulasi perhitungan kredit untuk mendapatkan nominal TDP dengan rumus di atas.
Contoh kasus:
A ingin membeli mobil baru seharga 200.000.000 rupiah. DP yang ditawarkan lembaga pembiayaan adalah 32,5% dengan suku bunga 5%. Tenor pinjaman yang diajukan adalah 3 tahun dengan biaya asuransi sebesar 5% dan biaya provisi 0,5%. Polis asuransi adalah sebesar 100.000 dan biaya administrasi 500.000.
Dari data contoh kasus di atas, Anda bisa lakukan langkah berikut ini:
-
DP = 32,5% x 200.000.000 = 65.000.000
-
Plafon pinjaman = 200.000.000 – 65.000.000 = 135.000.000
-
Cicilan bulanan =
= 4.312.500𝟏 𝟑 𝟓 . 𝟎 𝟎 𝟎 . 𝟎 𝟎 𝟎 𝟑 𝟔 + ( 𝟏 𝟑 𝟓 . 𝟎 𝟎 𝟎 . 𝟎 𝟎 𝟎 𝒙 𝟓 % 𝟏 𝟐 ) ">(135.000.00036)+(135.000.000x5%12)𝟏𝟑𝟓.𝟎𝟎𝟎.𝟎𝟎𝟎𝟑𝟔+(𝟏𝟑𝟓.𝟎𝟎𝟎.𝟎𝟎𝟎𝒙𝟓%𝟏𝟐)
-
Biaya asuransi = 5% x 200.000.000 = 10.000.000
-
Biaya provisi = 0,5% x 135.000.000 = 675.000
-
TDP = 65.000.000 + 4.312.500 + 100.000 + 10.000.000 + 675.000 + 500.000 = 80.587.500
Dari perhitungan di atas, sudah terlihat jelas perbandingan nominal antara DP dengan TDP yang harus dibayarkan saat mengajukan kredit. Namun jangan terlalu khawatir, karena Anda bisa mengajukan kredit dengan sistem ADDB untuk mengurangi nominal TDP Anda.
ADDB atau Angsuran Dibayar di Belakang artinya cicilan pertama kredit Anda akan dibayarkan 1 bulan setelah transaksi kredit berjalan. Dengan begitu nominal angsuran dapat dihapus dari rumus total down payment Anda.
Jika Good Partners masih ragu-ragu akan biaya yang harus dikeluarkan, Good Partners bisa memanfaatkan fitur Simulasi Kredit yang tersedia di berbagai platform.
Sumber: diplah dari berbagai sumber
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Copyright ©2024 PT. Dipo Star Finance. All Right Reserved